Polri Latih 586 Personel Polisi Kehutanan, Targetkan 70.000 Personel

Jumat, 16 Okt 2026, 16:50 WIB

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat perlindungan kawasan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan hingga 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 dipimpin Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan pada Jumat (16/10/2026).

Ket. Foto: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat perlindungan kawasan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan hingga 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan. — Sumber: Polda Metro Jaya

Herry mengatakan, pendidikan dan pelatihan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pengamanan hutan. Program peningkatan kapasitas personel dilaksanakan secara bertahap guna mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.

Menurut Herry, penguatan personel tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam menjaga kawasan hutan, tetapi juga membangun karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat. Hal tersebut dinilai penting agar personel dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa tantangan perlindungan hutan semakin kompleks sehingga setiap personel harus memiliki ketegasan dalam menghadapi pelanggaran lingkungan. Aparat juga diminta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Selama pendidikan, 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai keterampilan kepolisian untuk menunjang tugas di lapangan. Materi yang diberikan meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, serta penanganan awal tempat kejadian perkara.

Kemampuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan dan membantu personel mengenali potensi gangguan keamanan lingkungan sejak dini. Dengan peningkatan keterampilan tersebut, upaya pencegahan dan penanganan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Selain kemampuan dasar kepolisian, Herry menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung perlindungan hutan. Personel diminta mampu memanfaatkan perangkat dan sistem digital untuk memantau kondisi kawasan serta mendeteksi potensi ancaman lingkungan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Sejumlah teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas tersebut antara lain:

  • Drone, untuk membantu pemantauan kawasan hutan dan menjangkau area yang sulit diakses.

  • Analisis citra satelit, untuk mendukung pengamatan kondisi tutupan hutan dan perubahan kawasan.

  • Pemantauan titik panas atau hotspot, untuk membantu mendeteksi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan.

  • Sistem informasi intelijen kehutanan, untuk mendukung pengumpulan serta analisis informasi terkait potensi gangguan keamanan hutan.

Herry menegaskan, perlindungan hutan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat, tetapi membutuhkan kerja sama lintas sektor dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan serta deteksi dini, terutama di kawasan yang rawan kebakaran maupun menghadapi ancaman kerusakan ekosistem. Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengedepankan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia. Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang telah mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut.

“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.