Bekasi Bidik 376 Ribu UMKM, Sertifikasi Halal Jadi Senjata Daya Saing

Jumat, 16 Okt 2026, 00:15 WIB

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membangun ekosistem halal dengan membidik para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar memenuhi ketentuan bersertifikat guna memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat.

"Kita ingin melindungi masyarakat selaku konsumen ketika konsumsi produk makanan, minuman maupun menggunakan barang itu telah memenuhi ketentuan halal," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Jabar, Kamis (15/10).

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin (depan tengah) menghadiri sosialisasi pembangunan ekosistem halal di Cikarang, Jabar, Kamis (15/10). — Sumber: Antara

Ia menyatakan pengembangan ekosistem halal tidak hanya berorientasi penerbitan sertifikat halal, tetapi juga membangun kesadaran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, produsen dan masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal.

Menurutnya, seluruh pelaku UMKM perlu didorong agar memiliki sertifikasi halal sehingga konsumen mendapatkan kepastian dan perlindungan ketika membeli suatu produk.

Dia menjelaskan sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha sebab konsumen cenderung lebih percaya dan memilih produk yang telah memiliki sertifikat halal dibandingkan produk yang belum memiliki kejelasan status kehalalannya.

"Ketika ada dua UMKM, yang satu sudah memiliki label halal dan yang lainnya belum, tentu masyarakat akan lebih nyaman memilih produk yang sudah memiliki label halal. Artinya, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing dan penjualan UMKM," jelasnya.

Endin menekankan pemahaman mengenai ketentuan halal harus disampaikan secara menyeluruh. Pemerintah tidak bermaksud melarang masyarakat atau pelaku usaha menjual produk non halal tetapi harus ada kejelasan informasi agar konsumen dapat mengetahui kandungan dan status produk yang ditawarkan.

Dirinya menyebut konsep halal tidak cukup hanya memenuhi aspek kehalalan bahan tetapi juga harus memperhatikan prinsip halalan thayyiban atau halal sekaligus baik, aman, serta layak dikonsumsi.

Keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, pendampingan serta pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan produk halal di tengah masyarakat.

Dirinya berharap melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Bekasi dapat membangun ekosistem halal yang melibatkan seluruh unsur mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, pendamping proses produk halal, pelaku UMKM hingga perusahaan dan produsen.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki regulasi dan kebijakan yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.

"Kami ingin membangun sebuah ekosistem. Bagaimana sertifikasi halal bisa menjangkau UMKM, produsen maupun perusahaan yang berkaitan dengan produk makanan dan minuman. Pemerintah daerah juga harus menunjukkan kepedulian melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung perlindungan masyarakat," ucapnya.

Endin turut menjelaskan mekanisme sertifikasi halal dapat ditempuh melalui jalur reguler dan jalur pernyataan pelaku usaha atau self declare bagi UMKM yang memenuhi persyaratan.

Pendamping Halal

Melalui program sertifikasi halal gratis, pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk membantu proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Para pendamping halal harus aktif turun ke lapangan. Pedagang kecil perlu diberikan pemahaman bahwa sertifikasi halal dapat difasilitasi secara gratis melalui program pemerintah bagi UMKM yang memenuhi persyaratan. Dengan begitu, semakin banyak produk UMKM yang memiliki jaminan halal," ujarnya.

Mengacu Sistem Informasi Data Tunggal Kementerian UMKM, jumlah UMKM di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai 376.137 unit. Namun, jumlah pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal masih perlu terus ditingkatkan.

"Data tersebut menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat langkah percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM," kata dia.

  • Pemkot Bekasi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.