Ancaman Gagal Panen Massal, Pemkab Agam Kepung Hama Tikus Sebelum Mengganas

Jumat, 16 Okt 2026, 00:10 WIB

LUBUK BASUNG - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyiapkan gerakan massal pengendalian hama tikus di Kecamatan Tanjung Raya pada awal November 2026 guna mengantisipasi risiko gagal panen akibat dampak perubahan iklim. 

Kepala Dinas Pertanian Agam Heri Prasetyo Wibowo di Lubuk Basung, Kamis (15/10), mengatakan gerakan pengendalian hama tikus dilakukan di Kecamatan Tanjung Raya pada awal November 2026, setelah padi petani di panen.

Ket. Foto: Kepala Dinas Pertanian Agam Heri Prasetyo Wibowo. — Sumber: ANTARA/Yusrizal

"Gerakan pengendalian hama tikus ini kita lakukan setelah padi petani dipanen, karena pengendalian hama tikus lebih efektif dilakukan," katanya.

Ia mengatakan setelah panen tidak mengganggu proses penanaman, juga secara siklus hidup hama saatnya musim kawin dan membuat sarang baru.

Untuk itu, pengendalian hama tikus efektif dilakukan, sehingga tikus tidak berkembang biak.

"Pengendalian hama tikus bakal kita lakukan bersama petani," kata dia.

Ia menambahkan sebelumnya bakal dilakukan pemantauan lokasi dan pemetaan permasalahan penyebab terjadinya serangan hama.

Lalu berkoordinasi dengan petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) di bawah UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar.

"Perubahan iklim dan kondisi cuaca yang semakin tidak menentu, perubahan pola hujan, kelembapan yang tinggi, serta kondisi cuaca ekstrem dapat mempengaruhi perkembangan dan penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)," ujarnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian Agam mengajak seluruh petani untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala serangan hama dan penyakit pada tanaman padi sawah.

Pengamatan secara rutin perlu dilakukan sejak awal pertumbuhan hingga menjelang panen agar keberadaan OPT dapat diketahui sedini mungkin.

Serangan OPT yang terlambat diketahui dan tidak segera ditangani berpotensi menyebabkan kerusakan tanaman, menurunkan hasil panen, dan pada akhirnya mempengaruhi produktivitas padi.

Ia mengimbau petani dan masyarakat agar tidak menunggu serangan meluas. Apabila menemukan gejala serangan hama maupun penyakit tanaman padi, segera laporkan kepada penyuluh pertanian di wilayah masing-masing.

Setelah itu laporkan ke Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di wilayah setempat atau Dinas Pertanian Agam untuk mendapatkan tindak lanjut dan penanganan secara cepat dan tepat.

Melalui laporan tersebut, petugas dapat segera melakukan pengamatan lapangan, mengidentifikasi jenis OPT dan tingkat serangan, serta menentukan langkah pengendalian yang sesuai dengan kondisi pertanaman.

"Dengan adanya sinergi antara petani, penyuluh pertanian, POPT, dan Dinas Pertanian, diharapkan ancaman serangan hama dan penyakit dapat dikendalikan sedini mungkin sehingga pertanaman tetap terjaga, dan produktivitas meningkat," katanya.

Selama 2026, sekitar 30 hektare lahan pertanian di Kabupaten Agam diserang hama tikus.

  • dinas pertanian agam
  • hama tikus agam
  • tanjung raya agam
  • pengendalian opt
  • gagal panen padi

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.