Foto: Upaya Merapikan Kabel Utilitas di Kota Bogor
Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menggulung kabel saat penataan kabel utilitas di jalan RE Martadinata, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan kabupaten dan kota di provinsi itu bebas dari kabel semrawut pada 2029 dan penataan akan dilakukan dengan memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.