The Jakmania Angkat Bicara soal Ancaman Pengurangan Poin Persija, Tak Tepat! Belum Punya Dasar Regulasi
Kamis, 15 Okt 2026, 23:08 WIBJAKARTA - Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra menilai pengurangan poin terhadap Persija tidak tepat dikaitkan karena insiden penyerangan rombongan tim Persib U18 oleh oknum suporter di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, Minggu (11/10).
Menurut dia, wacana sanksi pengurangan poin perlu dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku, karena aturan mengenai hal tersebut masih dalam tahap penyusunan sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menjatuhkan hukuman kepada Persija.
"Setahu saya, itu masih dalam tahap untuk dibuat regulasinya, bukan regulasi yang sudah berlaku saat ini," kata pria yang kerap disapa Aditya itu di Jakarta, Kamis (15/10).
Dia menjelaskan ketentuan sanksi yang selama ini dipahaminya berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi di sekitar stadion, termasuk dalam batas perimeter tertentu. Namun, insiden di Batang tersebut memiliki konteks berbeda karena terjadi jauh di luar lingkungan stadion.
Aditya juga merujuk pernyataan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menyebut kejadian tersebut merupakan ranah hukum pidana. Karena itu, dia menilai penanganan kasus sepenuhnya perlu diserahkan kepada aparat kepolisian.
Lebih lanjut dia menjelaskan proses hukum masih berjalan dan publik perlu menunggu perkembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan bertambahnya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
The Jakmania, lanjut dia, mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas insiden yang melibatkan rombongan pemain muda Persib Bandung itu. Organisasi suporter Persija tersebut juga memastikan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.
Aditya berharap seluruh pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Dia juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat kejadian tersebut.
Dia menekankan, penyelesaian kasus melalui jalur hukum menjadi hal penting agar insiden serupa tidak kembali terjadi dan semua pihak memperoleh keadilan.
Imbau Anggota Jakmania
Pada kesempatan yang sama, Ketum The Jakmania juga mengimbau semua anggota untuk menjaga sikap serta tidak merugikan orang lain, sehingga tidak kembali berdampak negatif kepada Persija maupun organisasi fan tersebut, setelah insiden penyerangan rombongan tim Persib U18.
Dia menjelaskan setiap anggota perlu membenahi pola pikir dengan menempatkan kepentingan klub sebagai tujuan utama dalam setiap aktivitas dukungan.
"Jadi yang harus diubah pertama adalah mindset (pola pikir) yaitu bagaimana caranya semua kelakuan atau tingkah yang dilakukan adalah untuk menguntungkan Persija bukan merugikan," kata Aditya dalam konferensi pers di Sekretariat The Jakmania, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dia menjelaskan tindakan yang melanggar aturan dapat berdampak negatif terhadap klub, termasuk melalui sanksi kompetisi maupun denda.
Menurut dia, dalam empat pertandingan yang telah dijalani Persija pada musim ini, terdapat dua kejadian yang membuat klub dirugikan oleh perilaku pendukung.
Dia mencontohkan penggunaan kembang api dan insiden penyerangan terhadap rombongan tim U18 Persib di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, Minggu (11/10), yang melibatkan oknum anggota Jakmania.
Aditya menekankan, dukungan kepada tim tidak cukup diwujudkan melalui kehadiran di tribun penonton. Anggota juga perlu menjaga perilaku di luar stadion, termasuk ketika berinteraksi di media sosial dan saat mengikuti kegiatan komunitas.
Dia mendorong semua anggota agar menggunakan ruang digital untuk menyebarkan informasi yang benar dan konten positif. Dia mengingatkan konflik serta misinformasi di dunia maya dapat berimbas pada situasi nyata apabila tidak dikelola dengan benar.
Selain itu, kegiatan suporter di luar pertandingan diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat dan membangun citra positif organisasi. Di tribun, kreativitas dukungan tetap dapat dilakukan sepanjang tidak melanggar aturan dan merugikan klub.
Dia menilai pengawasan anggota perlu diperkuat melalui peran koordinator wilayah atau korwil yang berhubungan langsung dengan anggota.
Menurut dia, persyaratan keanggotaan telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sehingga pembenahan lebih tepat diarahkan kepada pengawasan serta pelaksanaan hak dan kewajiban. Oleh karena itu ke depannya pengurus pusat akan memperkuat koordinasi dengan para korwil khususnya saat pertandingan, baik kandang maupun tandang. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Korsel Tuntut Korut untuk Minta Maaf
-
Komisi XIII DPR Sidak Lapas Cibinong, Cek Fasilitas dan Kondisi Lapas
-
Gelombang Tinggi Tembus 5 Meter, BPBD Cianjur Minta Nelayan Selatan Stop Melaut
-
Wajib Tahu! Ini Alasan Polres Bangka Barat Minta SPBU Cek Barcode Pertalite
-
48 Juta Keluarga Masuk Sistem Digitalisasi Bansos
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.