- Home
-
- Luar Negeri
-
- Remaja 19 Tahun AS Ditangk...
Remaja 19 Tahun AS Ditangkap, Diduga Rencanakan Penembakan Massal di Kuil Hindu
Kamis, 15 Okt 2026, 17:15 WIBPALATINE â Aparat kepolisian Amerika Serikat menangkap seorang remaja berusia 19 tahun yang diduga merencanakan penembakan massal dengan sasaran tempat ibadah umat Hindu di negara bagian Illinois. Polisi menemukan senapan, ratusan butir amunisi, serta dokumen yang memuat ideologi supremasi kulit putih di rumah tersangka.
Dari Al Jazeera, remaja bernama Alexandros Paporakis, warga Palatine, ditangkap pada Minggu (11/10) setelah seorang rekan kerjanya melaporkan menerima pesan elektronik yang mencurigakan. Kepolisian Palatine mengumumkan penangkapan tersebut pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Penyelidikan mengungkap dugaan bahwa Paporakis memiliki pandangan ekstremis yang mengarah pada kebencian terhadap warga keturunan Asia Selatan, khususnya masyarakat India. Menurut keterangan jaksa dari Kantor Kejaksaan Negara Bagian Cook County, rekan kerja tersangka mengaku mendengar Paporakis menyatakan dirinya sebagai penganut supremasi kulit putih di tempat kerja.
Tersangka juga diduga pernah mengungkapkan keinginannya untuk membunuh orang-orang India. Pernyataan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang mendorong aparat mendalami kemungkinan adanya rencana serangan terhadap komunitas tertentu.
Saat menggeledah rumah Paporakis, penyidik menemukan sebuah senapan, sejumlah magazen berisi peluru, serta ratusan butir amunisi tambahan. Polisi juga menyita rompi taktis yang dilengkapi pelindung tubuh dan sebuah emblem yang dikaitkan dengan ekstremisme supremasi kulit putih.
Barang bukti lainnya berupa dokumen berjudul âMengapa Saya Berperang: AKA: Manifesto Penembak Auroraâ. Dokumen tersebut disebut memuat pandangan ekstremis dan narasi kekerasan terhadap warga Asia Selatan, terutama orang-orang keturunan India.
Pihak berwenang menduga serangan itu direncanakan berlangsung pada Minggu, dengan sebuah kuil Hindu di Aurora sebagai salah satu kemungkinan sasaran. Kota tersebut terletak sekitar 65 kilometer di barat daya Palatine.
Meski demikian, polisi menegaskan lokasi yang secara spesifik diduga menjadi target belum dapat dipastikan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap sejauh mana rencana tersebut telah disiapkan dan apakah ada pihak lain yang terlibat.
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) turut membantu penyelidikan kasus tersebut. Keterlibatan lembaga federal ini dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap potensi kekerasan bermotif kebencian dan ekstremisme rasial.
Paporakis menghadapi dakwaan berupa pembuatan ancaman teroris dan kepemilikan senjata secara ilegal. Ia telah menjalani sidang penahanan pada Rabu, sedangkan sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober.
Kasus ini kembali menyoroti kekhawatiran mengenai penyebaran ideologi supremasi kulit putih dan ujaran kebencian terhadap komunitas Asia Selatan di Amerika Serikat. Sejumlah pembela hak asasi manusia menilai sentimen anti-Asia Selatan meningkat dalam beberapa tahun terakhir, di tengah menguatnya retorika anti-imigrasi dan ideologi ekstremis.
Namun, dugaan rencana penyerangan dalam kasus ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Hingga penyelidikan tuntas, tuduhan terhadap tersangka tetap berstatus dugaan.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Terombang-ambing di Laut, Lima Nelayan Berhasil Evakuasi Tim SAR
-
DJP Pastikan Pajak Marketplace Bukan Pemungutan Baru
-
Penembakan Massal Terjadi di Sekolah Thailand, 4 Orang Tewas, 15 Siswa Terluka
-
Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000
-
Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.