Kapolri Temui Jaksa Agung, Polri dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kamis, 15 Okt 2026, 17:25 WIBJAKARTA - Kapolri melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (14/10/2026) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran guna meningkatkan koordinasi antara kedua institusi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan baik sekaligus memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Kejaksaan. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana sehingga koordinasi yang solid diperlukan untuk mendukung kepastian hukum dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Kapolri mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk membangun hubungan kerja yang semakin erat dengan jajaran Kejaksaan. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dapat terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas masing-masing institusi berjalan lebih optimal.
âPada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,â ujar Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, kerja sama antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu diperkuat secara berkelanjutan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam penanganan perkara.
Kapolri juga mengingatkan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana atau criminal justice system. Karena itu, kedua institusi perlu bekerja sama dan menyelaraskan pelaksanaan tugas agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
âKami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,â ungkapnya.
Selain memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan. Dukungan tersebut mengacu pada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun oleh kedua institusi.
Menurut Kapolri, penguatan hubungan kerja antara penyidik dan jajaran Kejaksaan harus berlangsung hingga ke wilayah. Dengan koordinasi yang terjaga, kerja sama diharapkan tidak hanya berjalan di tingkat pusat, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di kejaksaan negeri dan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
âHubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,â kata Kapolri.
Penguatan kolaborasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan perkara yang lebih terkoordinasi serta memperkuat pelaksanaan penegakan hukum. Selain itu, kerja sama Polri dan Kejaksaan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan hukum yang semakin baik.
Kapolri berharap, hubungan yang semakin solid antara kedua institusi dapat turut menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi tersebut juga sejalan dengan semangat âPolisi Bersama Masyarakatâ, yakni mendorong Polri untuk bekerja bagi kepentingan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta bersama-sama menjaga keamanan dan mewujudkan keadilan di Indonesia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Bencana Banjir Kembali Melanda Tujuh Kecamatan di Aceh Tenggara
-
Pakar UMY: Kenaikan Parliamentary Threshold Perlu Jaga Keterwakilan Suara
-
bahaya Kebakaran, Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Ditutup
-
Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Era 2G di Ujung Tanduk? ATSI Kaji Penghentian Jaringan, Ini Dampaknya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.