Tahun 2027, Pemkot Bima Rencanakan Bangun Pasar Rakyat di Bekas Terminal

Selasa, 13 Okt 2026, 07:42 WIB

KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan anggaran Rp6,1 miliar kepada Kementerian Perdagangan untuk pembangunan pasar rakyat di bekas Terminal Paruga pada 2027 guna mengoptimalkan aset daerah dan memperkuat sarana perdagangan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Ruslan, mengatakan usulan tersebut diajukan melalui skema Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2027.

Ket. Foto: Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Ruslan. — Sumber: ANTARA

"Setelah melihat langsung kondisi pasar bekas terminal, kami melakukan koordinasi dan menyampaikan rencana pembangunan ini kepada Kementerian Perdagangan," kata Ruslan di Kota Bima, Senin (12/10).

Ia menjelaskan pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan kondisi aset bekas Terminal Paruga pada 14 September 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana pembangunan kepada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Menurut Ruslan, bekas terminal itu layak dikembangkan menjadi pasar rakyat yang representatif bagi aktivitas perdagangan masyarakat.

Pemanfaatan kembali kawasan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal sekaligus menyediakan fasilitas perdagangan yang lebih memadai bagi pedagang dan konsumen.

"Lokasi ini cukup strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar yang layak dan representatif," ujarnya.

Ruslan mengatakan pembangunan pasar rakyat tersebut diarahkan untuk mendukung aktivitas jual beli masyarakat melalui penyediaan sarana perdagangan yang lebih tertata.

Pengembangan kawasan bekas terminal itu juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan produktivitas pemanfaatan aset agar dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, rencana pembangunan pasar rakyat tersebut masih dalam tahap pengusulan anggaran kepada pemerintah pusat. Realisasinya bergantung pada tindak lanjut proposal dan dukungan pendanaan melalui Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan pada 2027.

Ruslan mengatakan Diskoperindag Kota Bima terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mendorong tindak lanjut atas usulan pembangunan tersebut.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam rangka mendorong tindak lanjut atas usulan pembangunan tersebut," katanya.

Pemerintah Kota Bima berharap usulan anggaran Rp6,1 miliar tersebut dapat memperoleh tindak lanjut sehingga pembangunan pasar rakyat di bekas Terminal Paruga bisa direalisasikan untuk mendukung pengembangan sarana perdagangan dan optimalisasi aset daerah.

  • Pemkot Bima

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.