Foto: Penerapan Kenaikan Tarif Angkutan Kereta Api di Surabaya
Penumpang berjalan menuju gerbong kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/10). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya menerapkan kenaikan tarif khusus untuk sejumlah relasi perjalanan berkisar antara Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi, yang mulai berlaku pada Senin (12/10).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.