• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Kerap Pakai Klip Lagu Tanp...

Kerap Pakai Klip Lagu Tanpa Izin, Ray-Ban Digugat Warner Music 64 Juta Dolar AS

Selasa, 13 Okt 2026, 14:40 WIB

Warner Music Group (WMG) mengajukan gugatan terhadap perusahaan induk Ray-Ban.

Label tersebut menyatakan, perusahaan kacamata itu telah menggunakan ratusan karyanya dalam iklan media sosial tanpa membayar hak cipta.

Ket. Foto: Kacamata Ray-Ban milik Meta dipajang di sebuah toko elektronik pada 10 Agustus 2026 di Downtown Brooklyn, New York City. — Sumber: Billboard

Menurut laporan Billboard, dalam gugatan tersebut, Warner Music menuduh konglomerat kacamata asal Italia, EssilorLuxottica, melanggar 427 hak cipta yang dimiliki oleh WMG.

Perusahaan musik tersebut menuntut ganti rugi maksimal berdasarkan undang-undang sebesar $150.000 per karya, sehingga totalnya mencapai $64 juta.

WMG menuduh bahwa EssilorLuxottica, yang memiliki Ray-Ban, Oakley, dan Sunglasses Hut, secara rutin menggunakan musik tanpa izin dalam iklan yang ditujukan kepada lebih dari 36 juta pengikutnya di Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Video-video ini menampilkan rekaman dari artis-artis WMG termasuk Charli dan Dua Lipa, serta komposisi dari Drake, Rihanna, Taylor Swift, dan Travis Scott.

Menurut gugatan tersebut, iklan-iklan itu "sangat sukses" dalam menjual kacamata hitam dan telah menghasilkan miliaran dolar bagi perusahaan.

"Para tergugat menggunakan karya berhak cipta milik para penggugat untuk membangun profil merek mereka dan mendorong penjualan tanpa membayar kompensasi apa pun kepada para penggugat," demikian bunyi gugatan tersebut.

"Para Tergugat tidak hanya gagal membayar penggunaan karya-karya berhak cipta milik Penggugat, tetapi dengan memasukkan karya-karya tersebut ke dalam video Luxottica tanpa persetujuan Penggugat, Para mereka telah merampas kemampuan Penggugat serta para artis dan penulis lagu mereka untuk mengontrol bagaimana dan di mana karya seni mereka digunakan."

Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan musik telah melancarkan penindakan hukum skala besar terhadap penggunaan lagu tanpa izin oleh merek di media sosial. Meskipun platform seperti Instagram dan TikTok memiliki lisensi umum yang memungkinkan pengguna individu untuk menambahkan musik latar pada video mereka, akun komersial diharuskan untuk membeli 'lisensi sinkronisasi'.

Sejumlah merek, termasuk Chili's, Marriott, dan Designer Shoe Warehouse, telah menyelesaikan kasus hukum terkait masalah ini.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.