Menggiurkan! Hasilkan 13-16 Juta Rupiah per Bulan, Pemkot Mataram Petakan Modus Terselubung Badut Jalanan
Senin, 12 Okt 2026, 19:57 WIBMATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pemetaan terhadap modus praktik badut jalanan untuk memahami pola operasi, mengidentifikasi faktor pendorong, serta memetakan sebaran lokasi guna merumuskan kebijakan penertiban dan pembinaan sosial yang tepat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin (12/10), mengatakan, hasil pemetaan sementara bersama Dinas Sosial Kota Mataram menunjukkan adanya tiga kemungkinan motif yang melatarbelakangi aktivitas badut jalanan.
"Tiga motif itu meliputi, ada yang diduga bergerak karena sudah diatur pihak tertentu, ada yang memang mencari penghasilan sendiri, dan ada pula yang aktivitasnya berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di jalan raya," katanya.
Menurut dia, perbedaan motif tersebut perlu ditelusuri agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang tepat. Penertiban di lapangan saja dinilai belum cukup jika pihak yang mengatur aktivitas itu belum teridentifikasi.
Dalam pembagian tugas, katanya, Dinsos melakukan pendataan identitas sekaligus memberikan pembinaan kepada para badut jalanan. Sementara Satpol PP menangani pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban umum.
Dikatakan, pembinaan tidak akan menjadi akhir dari penanganan apabila pelanggaran terus berulang karena itu petugas membuka kemungkinan menyita perlengkapan badut secara permanen terhadap mereka yang kembali beraktivitas setelah ditertibkan.
"Kalau sudah dibina tetapi tetap mengulangi perbuatannya, kami akan ambil tindakan lebih tegas dengan menyita secara permanen perlengkapan mereka apabila kembali ditemukan melakukan aktivitas serupa," katanya.
Apalagi, tambahnya, penggunaan ruang publik harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan alasan mencari nafkah tidak serta-merta membenarkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
"Masalahnya bukan semata-mata mereka mencari uang, tapi jalan raya memiliki aturan yang wajib dipatuhi. Aktivitas apa pun yang melanggar ketentuan di ruang publik tetap harus ditertibkan," katanya.
Satpol PP Kota Mataram, saat ini masih memetakan persebaran badut jalanan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga mengoordinasikan mereka. Penelusuran tersebut diharapkan dapat mengungkap pola pergerakan sekaligus mencegah aktivitas serupa terus berulang.
Hal itu dimaksudkan karena pemerintah ingin memastikan penanganan menyentuh persoalan mendasar, bukan hanya mengamankan kostum yang digunakan para badut.
"Kami sedang menelusuri siapa yang berada di balik aktivitas mereka dan bagaimana pola pengaturannya. Dengan begitu, penanganan tidak sebatas menyita perlengkapan, tetapi juga bisa memberikan efek jera dan menjawab persoalan yang sebenarnya," katanya.
Kepala Dinsos Kota Mataram Muzakkir Walad sebelumnya menyebutkan, potensi penghasilan badut jalanan yang beroperasi di sejumlah titik keramaian dapat mengantongi pendapatan bersih Rp13 juta hingga Rp16 juta per bulan per satu badut.
Berdasarkan penelusuran Dinsos, sebagian besar badut jalanan yang beraktivitas di Mataram diduga berasal dari luar daerah. Solo, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah asal yang teridentifikasi.
Mereka diketahui tinggal di sejumlah kawasan, terutama di Kecamatan Sandubaya, termasuk sekitar Bertais dan Mandalika dengan jumlah badut jalanan yang beroperasi di Mataram mencapai 32 orang. Mereka biasanya beraktivitas di persimpangan lampu merah hingga pusat perbelanjaan.
"Aktivitas mereka tersebar di beberapa wilayah dengan pembagian lokasi yang diduga dikoordinasikan oleh pihak tertentu," katanya. Ant
- Badut Jalanan
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.