Kemenekraf Ajak Fotografer Ikuti Sertifikasi demi Tingkatkan Kompetensi
Senin, 12 Okt 2026, 16:59 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong peningkatan profesionalisme fotografer melalui sertifikasi kompetensi guna memperkuat daya saing tenaga kerja kreatif. Program ini diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memastikan fotografer memiliki kemampuan terukur sesuai standar industri.
Kemenkeraf menilai fotografi berperan strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif. Karya visual dinilai mampu membangun identitas, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat promosi produk kreatif di berbagai sektor.
âFotografi kini bukan sekadar dokumentasi, tetapi bagian penting ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah. Karya visual juga mampu membangun identitas dan memperkuat promosi produk kreatif di berbagai sektor,â kata Adi Mukhtar Rivai dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10).
Adi menjelaskan pelatihan tersebut merupakan bagian dari Program Flagship Aktivasi Creative Hub 2026 yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kemenekraf juga menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi Indonesia untuk mendukung peningkatan kompetensi fotografer junior.
Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik, mulai dari pengenalan materi, tugas mandiri, hingga evaluasi. Materi pelatihan mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 171 Tahun 2024, termasuk aspek keselamatan kerja fotografi.
Peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik yang mengacu pada SKKNI Nomor 171 Tahun 2024. Materi pelatihan mencakup tugas mandiri, evaluasi, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dalam aktivitas fotografi,â kata Adi menegaskan.
Dua pelatih bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ricky Purnamahadi dan Leo Teja Kusuma, memandu pelatihan tersebut. Peserta juga mendapat pembekalan dari fotografer senior Denny Herliyanso dan Arbain Rambey.
Fotografer senior Arbain Rambey menegaskan penguasaan peralatan harus diimbangi kemampuan menghasilkan karya berkualitas dan profesionalisme. Menurut dia, kepercayaan klien menjadi faktor penting dalam membangun keberhasilan fotografer di industri kreatif.
âKamera dan lensa memang penting, tapi pada akhirnya klien membayar kita untuk hasil dan kepercayaan. Sertifikat kompetensi membantu klien melihat bahwa kita bekerja dengan standar,â kata Arbain.
Pada hari keempat, Minggu (11/10), sebanyak 30 peserta mengikuti asesmen kompetensi yang diselenggarakan LSPFI. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Kemenekraf, Indra Saputra Farhas, menilai sertifikasi penting memastikan kompetensi pelaku ekonomi kreatif. Menurut dia, kemampuan terukur dan profesionalisme diperlukan agar tenaga kreatif mampu memenuhi kebutuhan industri.
âPelaku kreatif tidak cukup hanya mengandalkan ide dan kreativitas, tetapi juga harus memiliki kompetensi terukur. Kemampuan sesuai kebutuhan industri dan profesionalisme diperlukan untuk membangun kepercayaan terhadap tenaga kreatif,â ujar Indra Saputra Farhas.
Peserta sertifikasi, Andika Yuli Prayoga, mengaku sempat khawatir menghadapi asesmen karena selama ini menekuni fotografi sebagai hobi. Pengalaman tersebut menjadi tantangan baginya untuk membuktikan kemampuan fotografi sesuai standar kompetensi profesional.
âAwalnya saya takut tidak kompeten, tapi ternyata saya berhasil mengikuti asesmen. Terima kasih kepada Kementerian Ekraf, semoga ke depan ada sertifikasi untuk skema lain,â kata Andika Yuli Prayoga. ils/I-1
- fotografer
- Kemenekraf
- Sertifikasi profesi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kekeringan Melanda DIY, Polda Gerak Cepat Hadirkan Alat Pengolahan Air untuk Warga
-
BeFa Bangun Kawasan Industri AI-Ready Pertama di Indonesa
-
BBNKB dan PBBKB Tak Jadi Naik, DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Membatalkannya.
-
Menekraf Minta Status UNESCO Media Arts Malang Dapat Buka Lapangan Kerja Inklusif
-
Pameran Foto Pers 2026 Soroti Kebebasan Pers dan Situasi Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.