Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, KemenPU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas

Senin, 12 Okt 2026, 19:44 WIB

JAKARTA– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan perbaikan Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak untuk menjaga keandalan infrastruktur konektivitas di Provinsi Kalimantan Tengah. Kedua jembatan panjang yang membentang di Sungai Kapuas ini menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses menuju kawasan pelabuhan di sekitar Kabupaten Kapuas.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, keberadaan jalan dan jembatan yang andal merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antarkawasan, terutama di wilayah yang memiliki karakter geografis seperti Kalimantan.

Ket. Foto: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan perbaikan Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak untuk menjaga keandalan infrastruktur konektivitas di Provinsi Kalimantan Tengah — Sumber: istimewa

“Pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan, merupakan fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan. Konektivitas yang baik akan memperlancar distribusi logistik, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta memperkuat integrasi wilayah di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan geografis,” kata Menteri Dody.

Perbaikan kedua jembatan dilaksanakan dalam satu paket pekerjaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah dengan nilai kontrak sekitar Rp3,16 miliar dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026. Hingga saat ini, progres fisik paket pekerjaan preservasi Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak telah mencapai 92,31 persen.

Preservasi dilakukan untuk mempertahankan kondisi struktur dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah penggantian sambungan siar muai atau expansion joint, sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih mulus dan mengurangi guncangan saat melewati sambungan jembatan.

Jembatan Pulau Telo memiliki panjang sekitar 595 meter dan Jembatan Pulau Petak sepanjang sekitar 609 meter. Kedua jembatan hanya berjarak sekitar 8,9 kilometer, sehingga keberadaan keduanya memiliki keterkaitan penting dalam menjaga kelancaran jaringan jalan nasional yang menghubungkan kawasan Pulang Pisau, Kuala Kapuas hingga wilayah perbatasan Kalimantan Selatan. 

Jembatan Pulau Telo dan Pulau Petak memiliki posisi strategis dalam mendukung pergerakan masyarakat dan barang di wilayah Kalimantan Tengah. Selain menjadi bagian dari jaringan jalan nasional, kedua jembatan juga mendukung akses menuju kawasan pelabuhan antara lain, Pelabuhan Pulau Telo dan Pelabuhan Pulau Petak. 

*Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Pulau Petak*

Untuk pekerjaan pada Jembatan Pulau Petak, BPJN Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menerapkan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan preservasi mayor. Sistem buka tutup lalu lintas akan diberlakukan dari arah Palangka Raya maupun Kapuas pada periode 15–26 Oktober 2026.

Untuk menjaga keselamatan selama pekerjaan berlangsung, kendaraan yang melintas juga akan dibatasi dengan maksimal muatan 10 ton dan lebar kendaraan 2,55 meter. Sementara itu, kendaraan darurat tetap mendapatkan prioritas untuk melintas. Pengguna jalan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang selama pekerjaan berlangsung.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.