Dukung Pengembangan Usaha, Pemkot Palu Berikan Pelatihan Keterampilan kepada Masyarakat

Senin, 12 Okt 2026, 14:02 WIB

PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memberikan sejumlah pelatihan keterampilan kepada masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan mendukung pengembangan usaha.

“Total peserta yang mengikuti tiga kegiatan pelatihan sekitar 48 orang,” kata Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Fadly, di Palu, Senin (12/10).

Ket. Foto: Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Fadly. — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan pada tahun 2026 ini, pihaknya telah melaksanakan tiga kegiatan pelatihan, yakni dua pelatihan tata boga dan satu pelatihan tata rias.

Menurut dia, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat agar dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Ia mengatakan salah satu pelatihan tata boga secara khusus menyasar penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan pengembangan usaha.

Fadly mengatakan penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan mengikuti program bantuan modal usaha dari pemerintah daerah apabila memenuhi persyaratan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berencana menjalin kerja sama dengan lembaga pelatihan vokasi untuk memperluas kesempatan masyarakat mengikuti pelatihan.

Ia mengatakan jumlah peserta dalam setiap kelas direncanakan sekitar 16 orang agar proses pelatihan lebih efektif dan materi yang diberikan dapat diserap dengan baik.

Melalui pelatihan tersebut, lanjut dia, masyarakat diharapkan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Pihaknya juga menyediakan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan serta bantuan Rp5 juta melalui program wirausaha pemula untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha.

Dalam pemberian bantuan tersebut, Pemkot Palu melakukan verifikasi dua langkah, yakni pemeriksaan administrasi dan verifikasi kelayakan usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan dan bantuan tepat sasaran.

  • Pemkot Palu

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.