Di Balik Rencana PLTP Gunung Ungaran, Ada Kekhawatiran Lingkungan dan Harapan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026, 03:01 WIB

Semarang - Pakar panas bumi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Agus Setyawan, menjelaskan sejumlah kekhawatiran masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai dari potensi kerusakan lingkungan hingga dampak terhadap sumber air dan kemunculan gas beracun.

Agus mengatakan luas wilayah kerja panas bumi (WKP) yang mencapai sekitar 29.000 hektare tidak berarti seluruh kawasan tersebut akan digunakan untuk kegiatan pengeboran.

Ket. Foto: Pakar geothermal Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan saat menjadi pembicara pada Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 mengangkat tema "Panas Bumi: Mitos dan Sains" di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang, Minggu (11/10). — Sumber: Antara

"Banyak kekhawatiran kerusakan di lingkungan karena wilayah kerjanya 29.000 hektare. Itu bukan wilayahnya (sebesar itu, red.) harus dikeruk semua," katanya saat menghadiri kegiatan Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 bertema "Panas Bumi: Mitos dan Sains" di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang, Minggu (11/10) malam.

Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip itu mengibaratkan wilayah kerja panas bumi sebagai keseluruhan tubuh manusia. Namun, pemanfaatannya dilakukan melalui survei secara bertahap untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menghasilkan energi panas bumi.

"Wellpad pengeboran mungkin setengahnya pendopo ini. Dilihat dari lahan yang digunakan kecil, mungkin 3 ha. Cuma, surveinya harus banyak," katanya.

Terkait kekhawatiran berkurangnya air tanah akibat aktivitas pengeboran, Agus menjelaskan bahwa sumber panas bumi umumnya berada pada kedalaman sekitar 1.500–2.500 meter, sedangkan air tanah yang dimanfaatkan masyarakat berada pada kedalaman sekitar 100–200 meter.

"Air permukaan hanya dipakai saat 'ngebor' untuk menentukan titik pengeboran," kata Agus, yang pernah mempelajari panas bumi di Jepang.

Ia juga menanggapi kekhawatiran mengenai potensi munculnya gas beracun, khususnya hidrogen sulfida (Hâ‚‚S). Menurut dia, kondisi tersebut perlu dilihat dengan mempertimbangkan pengalaman pengoperasian PLTP Dieng serta pemantauan yang dilakukan secara berkala.

Mengenai keberadaan Candi Gedongsongo di kawasan Gunung Ungaran, Agus menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi tidak boleh mengganggu situs cagar budaya tersebut.

"Soal Candi Gedongsongo, saya sepakat mendukung, tidak boleh diganggu gugat. Apa pun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya. Ketika PLN menentukan titik di situ, saya yang pertama menentang," ujarnya.

Di sisi lain, Agus menilai pembangunan PLTP Gunung Ungaran berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan daerah hingga penciptaan lapangan kerja pada tahap prakonstruksi, konstruksi, dan produksi.

"Prakonstruksi itu menyerap tenaga kerja banyak, konstruksi pembangunan PLTP banyak melibatkan masyarakat, sedangkan produksi fase ketika pembangkit bergerak juga menyerap," katanya.

Riset Walhi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah Fahmi Bastian mempertanyakan urgensi pembangunan PLTP Gunung Ungaran di tengah kondisi pasokan listrik di wilayah tersebut.

Berdasarkan riset Walhi, kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sedangkan beban puncak kebutuhan listrik berada di kisaran 5.200 MW. Dengan demikian, menurut perhitungan tersebut, terdapat surplus pasokan sekitar 2.800 MW.

Atas dasar itu, Fahmi mempertanyakan kebutuhan penambahan pembangkit panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Ia mengatakan penolakan Walhi terhadap sejumlah proyek panas bumi juga didasarkan pada potensi dampak lingkungan dan konflik agraria.

"Aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan proyek geothermal," katanya.

Pandangan serupa mengenai pentingnya perlindungan lingkungan disampaikan Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Dr. Ali Ahmudi Achyak. Ia menilai pengembangan PLTP perlu mempertimbangkan keberlanjutan sumber air, ekosistem, lahan masyarakat, serta warisan budaya di kawasan tersebut.

Menurut Ali, pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan hasil kajian teknis, lingkungan, sosial, tata ruang, dan ketentuan yang berlaku.

“Apabila target sekitar 55 megawatt (MW) dapat tercapai, keberhasilan yang lebih utuh adalah ketika kapasitas listrik tersebut berjalan seiring dengan terjaganya sumber air, keanekaragaman hayati, nilai cagar budaya, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Ali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia memperkenalkan konsep "55 MW+0", yakni pengembangan energi panas bumi dengan target menghasilkan listrik sekaligus menjaga fungsi sumber air, keanekaragaman hayati, cagar budaya, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ali menjelaskan, kajian awal mengenai keberlanjutan sumber air perlu mencakup debit mata air dan sungai, kualitas air, muka air tanah, curah hujan, kondisi hidrogeologi, serta pola pemanfaatan air oleh masyarakat.

Selain sumber air, kondisi hutan dan habitat satwa juga perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi pembangunan fasilitas, seperti jalan, lokasi pengeboran (well pad), jaringan pipa, dan sarana pendukung lainnya. Pemulihan serta revegetasi juga perlu dilakukan pada kawasan yang terdampak pembangunan.

Menurut Ali, pengembangan panas bumi dapat mendukung transisi energi sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan apabila dilakukan berdasarkan kajian yang memadai, menggunakan teknologi yang tepat, melibatkan masyarakat, serta diawasi secara terbuka dan konsisten.

Dengan demikian, pengembangan PLTP Gunung Ungaran perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan energi, perlindungan lingkungan, pelestarian cagar budaya, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Diskusi tersebut juga menghadirkan pengamat dan pemikir Islam Nur Wahid serta pengasuh Pondok Pesantren Al Itqon Semarang, KH Ubaidillah Sodaqoh, sebagai pembicara.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.