Pengendara Motor Tertabrak KA Parahyangan di Karawang, Dua Orang Tewas di Tempat

Minggu, 11 Okt 2026, 20:28 WIB

KARAWANG - Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertemper Kereta Api Parahyangan relasi Gambir-Bandung di sebuah perlintasan sebidang di gang kecil sekitar Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (11/10).

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, dalam keterangannya di Karawang, Minggu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api.

Ket. Foto: Ilustrasi perlintasan sebidang. — Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban," katanya.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.

Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan sepeda motor yang ditumpangi dua korban, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, merupakan warga Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertemper kereta.

Ia menyebutkan, setelah menerima laporan kejadian itu, Polsuska bersama unsur pengamanan terkait segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan area kejadian.

Pihak KAI juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur kewilayahan. Kedua korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD Karawang dengan pendampingan keluarga.

Sebelum kejadian disebutkan bahwa masinis KA Parahyangan sebenarnya telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan.

Franoto menegaskan, untuk kronologi lengkap dan penyebab kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Menurut Franoto, insiden itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah komponen lokomotif.

Kejadian tersebut juga berdampak terhadap keterlambatan dua perjalanan kereta api, yakni KA Parahyangan dengan keterlambatan 18 menit dan KA 40 Sembrani dengan keterlambatan 13 menit.

"Total dampak keterlambatan yang dilaporkan mencapai 31 menit," katanya.

KAI Daop 1 mengingatkan, kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur. Karena itu, pengguna jalan harus senantiasa mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi aman sebelum menyeberangi jalur rel melalui akses yang sesuai ketentuan.

Sebagai upaya mencegah kejadian serupa, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan setempat, kepolisian, serta pihak terkait telah melakukan penutupan perlintasan liar tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati saat akan menyeberang perlintasan sebidang dengan berhenti, tengok kanan kiri pastikan tidak ada kereta, setelah itu melintas. Ant

  • Tertemper KA

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.