Urus Pajak Kendaraan Tanpa Ribet, Ini 8 Wilayah Layanan Samsat Keliling Sabtu

Sabtu, 10 Okt 2026, 07:35 WIB

JAKARTA - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), pada Sabtu.

Dalam Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Ket. Foto: Ilustrasi - Suasana lokasi Samsat keliling yang berlokasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. — Sumber: Antara foto

Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB

2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 – 15.00 WIB

3. Ciledug di Kantor Samsat dan Komplek Fresh Market Green Lake City pukul 09.00 – 11.00 WIB

4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB

5. Kelapa Dua di Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 09.00-11.00 WIB

6. Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

7. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00 – 11.00 WIB

8. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

  • samsat
  • Bayar Pajak Kendaraan
  • Layanan Samsat Sumsel

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.