- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Awasi Operasi Mod...
DPRD DKI Awasi Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Digunakan
Jumat, 09 Okt 2026, 17:30 WIBJAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengawal pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Pangkalan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dalam upaya mengatasi kekeringan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berjalan optimal.
Kenneth, yang akrab disapa Bang Kent, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, pelaksanaan OMC dinilai perlu mendapat pengawasan agar anggaran yang bersumber dari masyarakat digunakan secara tepat.
âOMC ini menggunakan dana APBD yang dihimpun dari uang rakyat. Kami harus memastikan pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya,â ujar Bang Kent dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Saat meninjau persiapan teknis, Kenneth turut memeriksa bahan semai yang digunakan untuk memicu pembentukan hujan. Dalam operasi pada hari tersebut, petugas menggunakan satu ton natrium klorida (NaCl) berbentuk bubuk atau powder, berbeda dari pelaksanaan pada hari-hari sebelumnya yang menggunakan NaCl cair.
Penggunaan bahan semai tersebut menjadi bagian dari upaya modifikasi cuaca untuk membantu meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah sasaran. Kenneth berharap pelaksanaan operasi dapat memberikan manfaat dalam menghadapi kekeringan sekaligus membantu mengurangi polusi udara di Jakarta.
âHarapannya, modifikasi cuaca bisa membantu mengatasi kekeringan sekaligus menekan polusi udara di Jakarta,â kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut.
Kenneth menjelaskan, pelaksanaan OMC di wilayah Jabodetabek telah berlangsung sejak 18 September 2026. Operasi yang dilaksanakan pada 25 September menjadi hari terakhir dalam rangkaian kegiatan tersebut karena BMKG memprediksi potensi pertumbuhan awan akan menurun mulai akhir pekan.
Penghentian operasi pada tanggal tersebut mengikuti perkiraan kondisi atmosfer yang menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan modifikasi cuaca. Dengan demikian, evaluasi terhadap hasil operasi dan potensi hujan di sejumlah wilayah menjadi bagian penting dalam melihat manfaat kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Marulitua Sijabat mengatakan OMC pada 18â25 September 2026 memiliki sejumlah tujuan. Selain menekan polusi udara dan mengupayakan hujan di Jakarta, operasi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan air baku bagi PAM Jaya.
Menurut Marulitua, dampak modifikasi cuaca berpotensi terlihat dalam beberapa hari setelah pelaksanaan operasi. Namun, peluang hujan diperkirakan tidak merata di seluruh wilayah Jabodetabek, bergantung pada kondisi atmosfer dan pertumbuhan awan di masing-masing daerah.
âCurah hujan berpeluang lebih besar di wilayah perbatasan, seperti Bogor dan Depok. Di Jakarta, hujan berpotensi turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur,â pungkas dia.
Pengawasan yang dilakukan DPRD DKI Jakarta tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program penanganan kekeringan berjalan sesuai tujuan. Melalui koordinasi BPBD DKI Jakarta dan BMKG, OMC diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air baku, meningkatkan peluang hujan, serta mendukung upaya pengendalian polusi udara di Ibu Kota.
- APBD DKI
- DPRD DKI Jakarta
- Antisipasi kekeringan
- BPBD DKI Jakarta
- Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)
- Dana APBD DKI
- polusi udara jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Sempat Putus Total, Jalan Nasional Padang-Solok Akhirnya Dibuka Lagi!
-
Wali Kota Bogor Apresiasi Peran PMI dalam Bidang Kesehatan
-
Ambisi PLTS 100 GWp Tersendat, Revisi RUPTL PLN Belum Tuntas
-
IPB Kembangkan Ayam Lokal, Inovasi Nutrisi Jadi Kunci Produktivitas
-
BPBD Imbau Warga Kota Tangerang Tak Bakar Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.