DPR Pastikan Lebih Terbuka dalam Menerima Partisipasi Publik

Jumat, 09 Okt 2026, 03:05 WIB

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan terbuka dalam menerima partisipasi publik untuk menyampaikan aspirasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, mengumumkan penetapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Dia pun meminta Panja segera menjalankan agenda penyusunan RUU.

Ket. Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad — Sumber: istimewa

“Selamat bekerja dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya Rancangan Undang- Undang Pemilu,” kata Dasco. Dasco pun mendorong agar langkah pertama Panja adalah langsung menghimpun masukan dari berbagai kalangan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan DPR. Komisi II ditugasi membentuk dua Panja, yakni Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Masing-masing dipimpin seorang Wakil Ketua Komisi II, dan seluruh pimpinan Komisi II tetap menjadi bagian dari pimpinan Panja secara kolektif. “Saya sebagai ketua komisi akan memastikan kedua panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation,” kata Rifqinizamy.

Adapun Bahtra juga menuturkan, jadwal kerja Panja sudah tersusun, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses. Pihak yang akan dimintai pandangan juga sudah dipetakan.

Jadwal dan perkembangan pembahasan akan disampaikan secara terbuka melalui media sosial Komisi II. Menurut Bahtra, pembahasan ini bertujuan agar pemilu ke depan lebih dari sekadar terlaksana.

“Tentu kita juga ingin agar kualitas pemilu kita makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat,” kata Bahtra. Dengan mulai bekerjanya Panja, DPR RI menegaskan bahwa aturan main Pemilu 2029 disusun bersama rakyat. Aspirasi yang dihimpun hari ini menjadi pijakan menuju demokrasi yang lebih berkualitas.

Kualitas Semakin Baik

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan melaporkan perkembangan revisi regulasi secara berkala dan transparan kepada publik.

“Kami bersepakat bahwa bagaimana asas partisipasi publik itu harus menjadi terdepan. Masukan-masukan itu, saya pikir, paling penting dalam rangka pembuatan RUU Pemilu,” ucap Bahtra di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan Panja Penyusunan RUU Pemilu akan segera bekerja menyerap aspirasi berbagai pihak terkait, termasuk pada masa reses yang dimulai sejak Kamis ini hingga 9 November mendatang.

Menurut dia, panja akan menyerap masukan mengenai berbagai isu, termasuk putusanputusan Mahkamah Konstitusi yang berhubungan dengan kepemiluan. “Agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga pingin agar kualitas pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai,” imbuhnya.

Komisi II DPR pada Kamis ini menggelar rapat internal dengan agenda penetapan ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, parlemen berkomitmen penyusunan RUU Pemilu berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi.

“Melalui pembentukan panja serta penetapan ketua panja ini, Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal,” ucap Dasco.

  • RUU Pemilu

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara, Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.