Subsidi Transjakarta Bukan Pemborosan APBD, Dampak Ekonomi Jadi Sorotan

Kamis, 08 Okt 2026, 14:20 WIB

JAKARTA - Subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Transjakarta dinilai bukan sekadar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan anggaran tersebut disebut memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sehingga kepastiannya perlu tetap dijaga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pernyataan itu disampaikan saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Persero).

Ket. Foto: Subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Transjakarta dinilai bukan sekadar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan anggaran tersebut disebut memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sehingga kepastiannya perlu tetap dijaga. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Dalam pembahasan tersebut, Francine menyoroti ketentuan mengenai kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan subsidi kepada Transjakarta. Menurutnya, ketentuan dalam Ranperda tersebut perlu diselaraskan dengan kemampuan APBD yang tersedia.

Pasal 6 ayat (2) dan ayat (4) dalam Ranperda mewajibkan Pemerintah Provinsi memberikan subsidi sekaligus memastikan ketersediaannya dalam APBD. Karena itu, menurut Francine, kepastian subsidi perlu dibahas dengan mempertimbangkan kondisi fiskal Jakarta.

"Kewajiban subsidi dalam Ranperda berhadapan dengan APBD yang nyata," ujar Francine.

Berdasarkan catatan yang disampaikan dalam rapat, subsidi Transjakarta mengalami penurunan dari sekitar Rp4,1 triliun pada 2025 menjadi Rp3,75 triliun pada 2026. Sementara itu, kebutuhan subsidi Transjakarta disebut masih mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

Di sisi lain, pendapatan non-subsidi Perseroan baru mencapai sekitar Rp285 miliar. Nilai tersebut masih kurang dari 8 persen dibandingkan dengan nilai subsidi yang diberikan.

Meski demikian, subsidi transportasi publik dinilai tidak tepat jika hanya dilihat sebagai pengeluaran pemerintah daerah. Subsidi tersebut juga disebut memberikan efek ekonomi yang lebih luas karena mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

"Kami tegaskan subsidi ini bukan pemborosan," tegas Francine.

Dalam pemaparannya, Francine menyebut subsidi sebesar Rp23,1 triliun sepanjang 2015-2024 diperkirakan menghasilkan output ekonomi nasional sebesar Rp73,8 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp62,4 triliun di antaranya dihasilkan di Jakarta.

"Justru karena itu kepastiannya harus dijaga," pungkas Francine.

Menurutnya, keberadaan transportasi publik yang didukung subsidi pemerintah memiliki manfaat yang tidak hanya berkaitan dengan layanan mobilitas masyarakat. Dampaknya juga dapat dirasakan melalui aktivitas ekonomi yang muncul dari pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum.

Karena itu, pembahasan mengenai subsidi Transjakarta dalam Ranperda perubahan bentuk badan hukum perlu memperhatikan keberlanjutan layanan sekaligus kemampuan APBD. Dukungan pembiayaan tetap diperlukan agar operasional transportasi publik dapat berjalan dan manfaatnya terus dirasakan masyarakat.

Fraksi PSI juga menekankan pentingnya kepastian dukungan pembiayaan dalam Ranperda tersebut. Kepastian itu dinilai dapat memberikan landasan bagi keberadaan layanan Transjakarta sekaligus menjaga kontribusinya terhadap perekonomian Jakarta.

Dengan kebutuhan subsidi yang masih lebih besar dibandingkan pendapatan non-subsidi, keberlanjutan dukungan pemerintah menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan bentuk badan hukum Transjakarta. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah tetap menjadi pertimbangan agar kebijakan subsidi dapat diterapkan secara terukur.

Pada akhirnya, subsidi Transjakarta dipandang memiliki dua sisi dalam pembahasan APBD. Pemerintah perlu memastikan kemampuan pembiayaan daerah tetap terjaga, sementara keberadaan subsidi juga diharapkan mampu mempertahankan layanan transportasi publik dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.