Dampak Kabut Asap, Pemkot Pontianak Berlakukan Kembali Belajar di Rumah
Rabu, 07 Okt 2026, 13:03 WIBPONTIANAK â Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat  kembali memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan SPNF  mulai Rabu, menyusul memburuknya kualitas udara dampak kabut asap.
âBerdasarkan pengamatan kualitas udara pada indikator ISPU yang telah mencapai kategori berbahaya, kami menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Belajar dari Rumah,â ujarnya Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo di Pontianak, Rabu (07/10).
Kebijakan BDR berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SPNF di Kota Pontianak. Disdikbud juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan Disdikbud, koordinator pengawas, MKPS, KKPS, pengawas sekolah, serta seluruh kepala satuan pendidikan.
Hermawan menjelaskan, pelaksanaan BDR tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan udara yang tidak sehat.
âKeselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas. Karena itu pembelajaran sementara dilaksanakan dari rumah sampai kondisi kualitas udara kembali membaik,â katanya.
Disdikbud akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Kota Pontianak. Pelaksanaan BDR dapat ditinjau kembali apabila kondisi udara telah membaik hingga berada pada kategori sedang atau baik.
âKita akan melihat perkembangan kualitas udara. Apabila kondisinya sudah kembali pada kategori sedang atau baik, kebijakan ini tentu akan dievaluasi kembali,â jelasnya.
Hermawan juga meminta sekolah tetap memastikan proses pembelajaran berjalan selama BDR, dengan menyesuaikan metode belajar agar tidak membebani peserta didik.
Ia mengimbau orang tua ikut mendampingi anak selama pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.
âYang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan anak-anak sambil memastikan hak mereka untuk tetap memperoleh pembelajaran terpenuhi,â pungkasnya.
- Pemkot Pontianak
- Kabut Asap
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Seleksi Dimulai, Ribuan Peserta Magang Nasional 2026 Berebut Kesempatan
-
Polda Metro Jaya: Stok Beras di Tangerang Aman dan sesuai HET
-
Balapan Moto2, Nasib Serupa Veda Ega Pratama Dialami Mario Aji
-
Indonet Gabungkan Layanan Internet dan AI Credit untuk Dukung Aktivitas Bisnis
-
Perlu Aksi Penyelamatan, Kasihan Orangutan Mengais Makanan di Pinggir Jalan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.