Sekolah Rakyat: Pemerintah Kota Bima Prioritaskan Sertifikat Lahan untuk Pembangunan

Selasa, 06 Okt 2026, 14:00 WIB

KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, mempercepat proses legalisasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dengan memprioritaskan sertifikasi aset dan pematangan lokasi.

Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, mengatakan penyelesaian status hukum lahan menjadi tahapan yang perlu segera dituntaskan agar persiapan pembangunan dapat dilanjutkan.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kota Bima H. Muhammad Fakhrunraji memimpin rapat persiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (6/10/2026).  — Sumber: ANTARA

"Lahan ini perlu segera diproses untuk mendapatkan sertifikat sebagai bentuk kepastian administrasi dan legalitas aset daerah," katanya saat memimpin rapat persiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bima, Selasa (06/10).

Fakhrunraji menjelaskan Pemerintah Kota Bima telah memperoleh surat keputusan dari kementerian terkait mengenai pelepasan lahan seluas sekitar 53 hektare untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.

Setelah adanya SK tersebut, pemerintah daerah perlu menindaklanjuti proses administrasi aset hingga penerbitan sertifikat atas lahan dimaksud.

Selain aspek legalitas, Fakhrunraji meminta pematangan lahan segera dilakukan agar kondisi fisik lokasi mendukung tahapan pembangunan.

Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membantu pembersihan dan persiapan awal lahan sesuai kewenangannya.

Fakhrunraji menekankan proses administrasi dan penyiapan fisik lahan harus berjalan secara paralel melalui koordinasi antarperangkat daerah.

"Koordinasi dan penyelesaian dokumen harus dilakukan sesuai tugas masing-masing sehingga proses penyiapan lahan tidak terkendala," ujarnya.

  • Pemkot Bima
  • Sekolah Rakyat

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.