Kawasan Industri Jangan Eksklusif, Beri Kesempatan Bagi UMKM
Selasa, 06 Okt 2026, 00:00 WIBmembuka ruang bagi UMKM sekaligus memastikan masyarakat sekitar ikut merasakan dampak positif investasi.
JAKARTA â Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri diharapkan tidak sekadar mendorong ekspansi industri besar, tetapi juga membangun ekosistem yang inklusif dan berkeadilan. Keterlibatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), masyarakat lokal, serta pengembangan kawasan industri halal menjadi penting agar manfaat investasi dan industrialisasi tidak terkonsentrasi pada pelaku usaha besar, melainkan turut menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas dan merata.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Alifudin menegaskan pengelola kawasan industri perlu diwajibkan menyediakan ruang usaha dan akses pengembangan bagi UMKM agar dapat terhubung dengan rantai pasok industri besar. âUMKM harus menjadi bagian dari ekosistem kawasan industri, sementara masyarakat lokal juga perlu dilibatkan dan merasakan manfaat ekonomi dari investasi di sekitar kawasan,â ujarnya usai Kunjungan Kerja Panja RUU Kawasan Industri ke Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10).
Alifudin juga mendorong RUU Kawasan Industri membuka peluang pengembangan Kawasan Industri Halal yang didukung akses pembiayaan berbasis syariah serta kolaborasi dengan perbankan syariah. Menurut Alifudin, keberhasilan kawasan industri tidak hanya diukur dari investasi dan ekspor, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat, kondisi sosial, dan lingkungan.
âSeluruh masukan dari kunjungan ke GIIC akan dibawa dalam pembahasan RUU Kawasan Industri, termasuk terkait kemandirian ekonomi daerah, perlindungan tenaga kerja, dan pemberdayaan UMKM,â ungkapnya.
Dirinya berharap RUU Kawasan Industri dapat menciptakan tata kelola kawasan yang tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat daya saing industri nasional.
Tuntutan agar kawasan industri tidak eksklusif tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Eva Monalisa kepada Menteri Perindustrian baru Muhammad Sarmuji yang menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Eva berharap pergantian Menteri Perindustrian dari Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Muhammad Sarmuji tidak menghambat program perindustrian yang telah berjalan. Ia mendorong penguatan komunikasi antara pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VII.
Eva meminta Sarmuji memprioritaskan penguatan industri dalam negeri, pemberdayaan UMKM dalam rantai industri, hilirisasi, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan kawasan industri di berbagai daerah agar pertumbuhan industri tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.
âKomisi VII DPR RI menyatakan siap menjadi mitra kerja pemerintah dalam mendukung kebijakan penguatan industri nasional, sekaligus tetap menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha,â jelasnya.
Eva juga menekankan agar kebijakan industri tidak hanya berorientasi pada industri besar di perkotaan. Industri daerah dan UMKM harus menjadi bagian dari ekosistem industri nasional sehingga perkembangan kawasan industri turut mendorong pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya untuk naik kelas.
Program Strategis
Sementara itu, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan sektor industri menjadi tumpuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional. Dalam serah terima jabatan Menteri Perindustrian dari Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (2/10), Sarmuji menyatakan Kemenperin akan melanjutkan program strategis yang telah dirintis sekaligus membuka ruang bagi terobosan baru.
Sarmuji mengajak jajaran Kemenperin memperkuat gotong royong dalam pembangunan industri nasional dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. âKemenperin juga akan memperkuat kolaborasi dengan asosiasi, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan pemerintah dapat merespons kebutuhan serta tantangan dunia usaha,â ujarnya.
Dengan kesinambungan program dan kolaborasi tersebut, sektor industri diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta memperluas penyerapan tenaga kerja nasional secara inklusif.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Jakarta akan Terus Didorong Jadi Tujuan Investasi Global
-
Gebrakan Polda Jateng! Polisi RW Disebar ke Lingkungan Warga Demi Sikat Kekerasan Anak & Perempuan!
-
Hasil CKG di Kota Tangerang: Dislipidemia Dominasi Masalah Kesehatan Warga
-
Inggris Tetap Teguh Usai Argentina Siap Bela Falkland Habis-habisan
-
Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.