Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Peringkat Keempat Kota Terburuk di Dunia.

Jumat, 02 Okt 2026, 06:38 WIB

Kualitas udara di Jakarta pada Jumat pagi terpantau berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut membuat Ibu Kota masuk dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dan menempati peringkat keempat.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.55 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 169 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 87 mikrogram per meter kubik.

Ket. Foto: Polusi Menghiasi langit Jakarta. — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

20261002063703_Jakarta-terkini_2.jpg

Koran Jakarta/M.Fachri

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Lahore (Pakistan) dengan angka 208, kedua yaitu Manama (Bahrain) dengan angka 181, urutan ketiga Kolkata (India) di angka 178 dan urutan kelima Delhi (India) dengan angka 159.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respon cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau, yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.

Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau itu meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

  • kualitas udara Jakarta hari ini

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.