- Home
-
- Megapolitan
-
- Car Free Day Jakarta Didor...
Car Free Day Jakarta Didorong Meluas ke Blok M hingga Kota Tua
Selasa, 29 Sep 2026, 16:45 WIBJAKARTA - Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta didorong untuk diperluas ke sejumlah kawasan strategis. Langkah tersebut dinilai dapat membuat manfaat ruang publik, udara bebas kendaraan, dan aktivitas ekonomi tidak hanya terpusat di koridor Sudirman-Thamrin.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan meminta Pemprov DKI mengevaluasi sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi baru pelaksanaan HBKB. Beberapa kawasan yang dapat dikaji antara lain Blok M, Kota Tua, Gatot Subroto, hingga ruas jalan di kawasan Slipi.
"Yang penting jangkauannya diperluas," ujar Manuara, beberapa waktu lalu.
Menurut Manuara, pemerataan lokasi HBKB dapat memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik di berbagai wilayah Jakarta. Selain itu, perluasan tersebut berpotensi mendistribusikan manfaat lingkungan dan aktivitas ekonomi ke lebih banyak kawasan.
Manuara juga membuka opsi pelaksanaan HBKB pada hari Sabtu sebagai alternatif bagi masyarakat. Dengan pilihan waktu yang lebih beragam, warga dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk rekreasi maupun aktivitas akhir pekan bersama keluarga.
Namun, Manuara menekankan perluasan HBKB tetap harus dilakukan berdasarkan kajian yang matang. Setiap penambahan ruas jalan maupun titik konsentrasi masyarakat perlu mempertimbangkan pola mobilitas dan kondisi lalu lintas di kawasan yang menjadi lokasi pelaksanaan.
"Kami setuju, tetapi berdasarkan kajian. Tidak boleh menambah ruas dan titik konsentrasi tanpa kajian akademis," tutur Manuara.
Selain menjadi ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan berekreasi, HBKB dinilai memiliki potensi untuk berkembang menjadi ruang interaksi sosial. Kegiatan tersebut juga dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Menurut Manuara, momentum HBKB pada akhir pekan juga dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung di tengah masyarakat. Kehadiran layanan tersebut dapat membuat warga mengakses kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor pelayanan secara khusus.
Salah satu layanan yang dinilai dapat dihadirkan di lokasi HBKB adalah administrasi kependudukan. Layanan Samsat juga berpotensi dibawa ke kawasan HBKB sehingga pelayanan publik dapat lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan konsep yang lebih luas, HBKB tidak hanya dipandang sebagai agenda penutupan ruas jalan dari kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dapat dikembangkan sebagai ruang publik multifungsi yang menggabungkan aspek lingkungan, olahraga, rekreasi, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi warga.
Manuara juga menilai pengendalian polusi udara di Jakarta tidak cukup hanya dilakukan melalui penutupan jalan pada waktu tertentu. Menurutnya, kebijakan ekologis perlu berjalan beriringan dengan penambahan ruang hijau dan penerapan vegetasi yang dapat membantu menyerap polutan perkotaan.
"Secara biologis, tumbuhan yang menyerap karbon monoksida dan karbon dioksida bisa dibuat secara alami," tandas Manuara.
Perluasan HBKB ke sejumlah wilayah juga membutuhkan penyesuaian dengan karakteristik setiap kawasan. Kajian mengenai kapasitas jalan, pergerakan kendaraan, akses transportasi umum, serta aktivitas warga menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum suatu ruas ditetapkan sebagai lokasi HBKB.
Pemanfaatan HBKB sebagai ruang publik juga dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat di luar kawasan pusat Jakarta untuk menikmati kegiatan bebas kendaraan. Dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan HBKB dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah tanpa mengabaikan kelancaran mobilitas masyarakat.
Usulan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI dalam mengembangkan pelaksanaan HBKB di Jakarta. Perluasan lokasi tetap perlu disertai perencanaan dan kajian agar manfaat ruang publik dapat dirasakan lebih luas tanpa menimbulkan persoalan baru pada lalu lintas dan mobilitas warga.
- Car Free Day
- Ruang Publik
- CFD
- DPRD DKI Jakarta
- Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)
- Blok M
- polusi udara jakarta
- Kemacetan dan Polusi Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar
-
Ahli Vulkanologi ITS Bagikan Langkah Penanganan dan Mitigasi Erupsi
-
Tak Mau Harga Pangan Melejit, Bapanas Genjot Pasokan SPHP ke Pasar
-
Kemenhub Mulai Bahas RUU Sistranas Jadi Payung Hukum Transportasi Nasiona
-
Pemerintah Didorong Percepat Konversi PLTU Menjadi PLTS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.