Pertalite Dikabarkan Akan Naik Rp13.500 pada 26 September, ESDM Bantah

Kamis, 24 Sep 2026, 22:31 WIB

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni pertalite, akan mengalami kenaikan menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026.

“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Kamis (24/9).

Ket. Foto: Petugas SPBU melakukan scan QR kode subsidi tepat milik warga yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite saat sidak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/9). — Sumber: ANTARA Sultra/Andry Denisah

Anggia mengatakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berulang kali menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwasanya tidak akan ada kenaikan harga pertalite dan biosolar, meskipun harga minyak dunia bergerak naik.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih teliti dalam menyerap informasi, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja membuat masyarakat emosi.

“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” ujar Anggia.

Pernyataan tersebut membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan pemerintah akan menaikkan harga pertalite mulai 26 September 2026, dari Rp10 ribu per liter menjadi Rp13.500 per liter.

Informasi tersebut menyebutkan, alasan kenaikan pertalite adalah menyesuaikan harga minyak dunia, mengurangi beban subsidi, mendukung ketahanan energi, serta mengarahkan penggunaan BBM yang lebih efisien.

Kabar tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah dalam sejumlah kesempatan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tetap menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026.

Hal itu ia sampaikan di tengah ketidakpastian global akibat perang di Selat Hormuz dan perang Russia-Ukraina yang masih berlangsung.

Menurut Airlangga, Indonesia masih bisa meredam dampak ketidakpastian global itu melalui bantalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.