Agar Pasokan Tetap Tersedia, Pemkab Probolinggo Perketat Tata Kelola BBM dan Elpiji Bersubsidi

Kamis, 24 Sep 2026, 11:58 WIB

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperketat hingga memperkuat pengawasan tata kelola dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi agar pasokan tetap tersedia, harga terjaga dan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Kami menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM dan elpiji bersubsidi. Tata kelola harus berjalan sesuai aturan agar subsidi tidak salah sasaran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, dalam keterangannya yang diterima di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (24/9).

Ket. Foto: Arsip foto - Wabup Probolinggo Fahmi AHZ memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Probolinggo, pada 14 April 2026. — Sumber: ANTARA

Pemkab, menurut dia, juga sudah menggelar rapat untuk mengurai berbagai kendala yang memengaruhi ketersediaan dan distribusi BBM serta elpiji bersubsidi di daerah.

“Kegiatan rapat yang dilakukan ini adalah untuk membahas faktor apa saja yang menjadikan kendala terhadap BBM dan elpiji bersubsidi di Probolinggo, sehingga nantinya akan mendapatkan hasil dan solusi yang baik terhadap permasalahan kedua komoditas subsidi itu," katanya.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan laporan dan penjelasan dari seluruh pihak terkait untuk mengetahui persoalan yang dirasakan masyarakat secara langsung, sehingga hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan ketersediaan BBM dan elpiji sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

"Kami meminta PT Pertamina memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan, kuota penyaluran hingga kendala teknis di lapangan, sehingga dapat dipastikan kuota BBM subsidi dan nonsubsidi terpenuhi secara profesional tanpa hambatan dalam distribusinya," ujar dia.

Ia mengatakan perlu pengawasan yang ketat pada pendistribusian BBM dan elpiji bersubsidi agar nantinya benar-benar tepat sasaran. Dengan jalinan pasokan dan distribusi harus terjaga dan sesuai dengan aturan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak mengalami permasalahan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo menyoroti aspek ketepatan sasaran dalam penyaluran BBM dan elpiji bersubsidi.

"Kami juga meminta adanya perbaikan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi dengan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah penggunaan barcode pada aplikasi MyPertamina oleh pihak yang dinilai tidak sesuai peruntukan," katanya.

Ia berharap sistem pengawasan pada aplikasi MyPertamina dapat diperketat sehingga penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.

  • Pemkab Probolinggo
  • BBM dan Elpiji Bersubsidi

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.