Foto: Pengukuhan Pengurus Perkapi

Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo (keempat kanan), Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (tengah), Ketua Umum Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI)  Siking Suryadi (ketiga kiri) dan Sekjen PERKAPI Iwan Kurniawan Hamid (ketiga kanan) berfoto bersama jajaran pengurus saat  pengukuhan kepengurusan PERKAPI 2026 - 2031, di Jakarta, Jumat (19/9). Dengan dikukuhkannya Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) diharapkan dapat berperan untuk membenahi sistem kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Indonesia,  modern, transparan, berintegritas yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia.



Ketua Umum Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI)  Siking Suryadi (kanan) memimpin pembacaan sumpah dan janji saat pengukuhan kepengurusan PERKAPI 2026 - 2031, di Jakarta, Jumat (19/9).

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memberi sambutan saat pengukuhan kepengurusan PERKAPI 2026 - 2031, di Jakarta, Jumat (19/9).


Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo (kiri), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI)  Siking Suryadi (tengah) dan Sekjen PERKAPI Iwan Kurniawan Hamid (kanan) saat  pengukuhan kepengurusan PERKAPI 2026 - 2031, di Jakarta, Jumat (19/9). 

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.