- Home
-
- Megapolitan
-
- Trantib Kota Tangerang Ter...
Trantib Kota Tangerang Tertibkan Spanduk Tak Berizin
Rabu, 16 Sep 2026, 09:15 WIBTANGERANG - Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Salah satunya melalui penertiban spanduk yang tidak memiliki izin pemasangan di wilayah Kecamatan Larangan.
Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban sejumlah spanduk tidak berizin di sepanjang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, Selasa (15/9).
Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga wilayah tetap tertib, rapi dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan sebelum memasang spanduk atau media promosi di ruang publik," ujar Nasrullah.
Menurut dia, penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Masyarakat diberikan pemahaman agar setiap pemasangan spanduk dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu fungsi maupun kenyamanan ruang publik.
Nasrullah menambahkan bahwa Kecamatan Larangan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya.
"Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga ketertiban. Jika ingin memasang media informasi atau promosi, pastikan perizinannya sudah sesuai sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata dia.
Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib, bersih dan nyaman. Penataan ruang publik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Larangan. ils/I-1
- Pemkot Tangerang
- Penertiban Spanduk
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Deepfake Mulai Jadi Ancaman Pemilu, Bawaslu Sulsel Siapkan Konstruksi Hukum
-
Dari Kebun ke Pasar, Mama Nia Dorong Kemandirian Perempuan di Pulau Obi.
-
7 Tahun Hiatus, Syahrini Come Back di Pestapora 2026
-
Ketika Penyintas Operasi Trisula Berbisik agar Sejarah Tak Ikut Mati
-
Bhayangkari Gelar Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang! Boyong 74 Nakes dan Sediakan Operasi Katarak
-
PT KAI Berhasil Pangkas 10.000 Ton Emisi Karbon Berkat Penggunaan Bahan Bakar B50
-
Kebutuhan Industri Berubah, Pembelajaran Vokasi Perlu Perkuat Praktik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.