Foto: Ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari (kanan) menunjukkan barang bukti beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dari 27 merek yang diperiksa pemerintah, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS) berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium karena kandungan beras diduga tidak sesuai dengan label yang dicantumkan, sehingga akan ditarik dari peredaran dan berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.