- Home
-
- Megapolitan
-
- Data DTSEN Tak Bisa Jadi P...
Data DTSEN Tak Bisa Jadi Patokan Tunggal Bansos dan Bantuan Pendidikan di Jakarta
Jumat, 04 Sep 2026, 14:40 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi tidak menjadikan data desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan. Data tersebut dinilai perlu dilengkapi mekanisme verifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang sesuai kriteria dan membutuhkan.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan hal itu dalam pandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak pada rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9). Menurutnya, ketepatan sasaran bantuan perlu menjadi perhatian agar kebijakan pemerintah tidak hanya bergantung pada data administratif.
"Penggunaan data desil DTSEN seharusnya bukan sebagai satu-satunya acuan kelayakan Bansos dan bantuan pendidikan," ujar Nova.
Menurut Nova, pemerintah perlu memiliki mekanisme verifikasi yang dapat memastikan data penerima bansos dan bantuan pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat terbaru. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi warga yang belum tercermin dalam data DTSEN.
Nova mendorong adanya verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan unsur masyarakat dan satuan pendidikan. Cara tersebut dinilai dapat membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
"Kombinasikan data DTSEN dengan verifikasi lapangan faktual oleh Dasawisma, pihak sekolah, serta pengurus RT/RW. Dilengkapi dengan musyawarah kelurahan dan kanal sanggah umum," tandas Nova.
Selain persoalan data bantuan, DPRD DKI Jakarta juga menyoroti perlindungan anak dari berbagai ancaman yang muncul di ruang digital dalam pembahasan Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak. Ancaman terhadap anak dinilai kini tidak hanya terjadi di lingkungan fisik, tetapi juga semakin berkembang melalui ruang digital.
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah maraknya judi daring dan perundungan siber yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan dan edukasi agar anak mampu menggunakan ruang digital secara lebih aman.
DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) memiliki kewajiban yang jelas dalam penyelenggaraan program literasi digital. Program tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai bahaya judi daring dan perundungan siber secara terstruktur di seluruh satuan pendidikan.
"Literasi digital harus menjadi bagian yang memberikan hak atas perlindungan dan pendidikan," pungkas Nova.
Penguatan verifikasi data bantuan dan literasi digital dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya anak dan kelompok yang membutuhkan. Pemerintah diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan berjalan berdasarkan data yang akurat sekaligus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
- Bantuan Sosial
- Bansos
- Bantuan Pendidikan
- DPRD DKI Jakarta
- Data Penerima Bansos
- Bansos DKI Jakarta
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Perkuat Pengaruh Budaya Indonesia, Kadin Luncurkan Nusantara Rising
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Bansos Bakal Berubah Total! Luhut Ungkap Skema Transfer Tunai Mulai 2027
-
Tak Mau Kekurangan Air! Pemkab Lamongan Optimalkan Waduk dan Rawa untuk Irigasi
-
Penukaran uang layak edar
-
Jangan Lengah, Desa Piknik Harus Fokus Siapkan Manajemen Risiko
-
Cilacap Diguncang Gempa M5,4 Jumat (4/9) Siang Ini, Warga Panik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.