Polri Diminta Makin Masif Tindak Judi “Online”
Jumat, 07 Agu 2026, 03:08 WIBJAKARTA â Legislator meminta Polri semakin masif menindak pelaku judi daring (judol) setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan dana judol pada paruh pertama 2026.
âData yang disampaikan PPATK harus menjadi bahan penting bagi Polri untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik judi online di Indonesia,â kata Anggota Komisi III DPR RI Abdullah di Jakarta, Kamis (6/8).
Pada periode Januari - Juni 2026, PPATK mencatat nilai perputaran dana judol mencapai 86,82 triliun rupiah dalam 467,32 juta transaksi, sementara nilai deposit tercatat sebesar 22,05 triliun rupiah dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Perputaran dana itu turun sekitar 12,9 persen dibandingkan semester pertama 2025 yang senilai 99,68 triliun rupiah. Kendati demikian, jumlah transaksi yang teridentifikasi meningkat sekitar 167,2 persen, yakni dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.
Nominal deposit juga meningkat sekitar 26 persen pada periode ini, dari 17,50 triliun rupiah menjadi 22,05 triliun rupiah. Sementara itu, frekuensi deposit naik hampir 140 persen, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.
Abdullah menilai temuan tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memperkuat upaya pemberantasan judol. âJangan sampai angka transaksi yang terus meningkat ini dianggap sebagai hal biasa,â ucapnya.
Menurut dia, peningkatan jumlah transaksi menunjukkan jaringan judol masih sangat aktif dan terus beradaptasi dengan berbagai modus baru menghindari pengawasan aparat. Oleh karena itu, Polri mesti semakin getol melakukan penindakan dan edukasi.
Momentum Piala Dunia
Di sisi lain, dia menyoroti temuan PPATK bahwa momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan oleh jaringan judol untuk mendorong taruhan sepak bola. PPATK mendapati lebih dari enam juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan.
Temuan tersebut, imbuh Abdullah, menunjukkan bahwa setiap momentum besar, terutama ajang olahraga internasional, selalu dimanfaatkan jaringan judol menjaring korban baru.
âJutaan transaksi dalam waktu singkat menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik. Karena itu, aparat harus melakukan langkah antisipatif jauh sebelum event-event besar berlangsung,â katanya.
Legislator bidang penegakan hukum ini mengingatkan Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat judol sehingga perlu langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan peningkatan tajam pada frekuensi transaksi tidak semata-mata menunjukkan pertumbuhan aktivitas judol, tetapi juga mencerminkan kemampuan deteksi yang semakin optimal.
Menurut dia, penguatan parameter pemantauan dan pelaporan membuat transaksi dengan nominal kecil, berulang, dan tersebar semakin dapat terdeteksi dan diidentifikasi. âPeningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,â kata Ivan dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).
Terkait judol, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menangguhkan sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data dari PPATK.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kebijakan tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh jutaan penerima manfaat. âAda 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri,â kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.
Gus Ipul mengungkapkan, dari total 1,49 juta KPM Program Sembako tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Temuan terindikasinya 1,49 juta KPM ini mengalami lonjakan cukup signifikan jika dibandingkan dengan hasil pemadanan data tahun 2025 yang mencatat hampir 600 ribu KPM. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan sebagai Penopang Visi Indonesia Emas 2045
-
Okupansi Tembus 124 Persen! Diskon Gila-gilaan KAI Daop 2 Bandung Bikin Gerbong KA Ekonomi Diserbu Pelanggan
-
Final Berat Dihadapi Alwi dan Putri di Swiss Open
-
Fisik Dulu Baru Taktik, Metode Shin Tae-yong Mulai Diterapkan di Persija
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.