Foto: Pemerintah tunda penerapan pajak lokapasar
Konsumen mengakses aplikasi belanja daring (lokapasar) di Cimahi, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak melalui aplikasi belanja daring yang sebelumnya direncanakan berlaku efektif pada Agustus 2026 karena menanti terlebih dahulu kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat membaik.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.