Foto: Naik Helikopter Sewaan KPU, DKPP Beri Sanksi Anggotanya
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang juga Ketua Majelis Kehormatan DKPP Heddy Lugito (kiri) didampingi Anggota MK DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah), dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/7). Majelis Kehormatan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, karena dinilai melanggar etik dan pedoman perilaku lantaran turut menaiki helikopter sewaan saat menghadiri pelantikan dan penandatanganan pakta integritas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang juga Ketua Majelis Kehormatan DKPP Heddy Lugito (kiri) didampingi Anggota MK DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/7).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang juga Ketua Majelis Kehormatan DKPP Heddy Lugito (kiri) didampingi Anggota MK DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah), dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/7).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.