Harga Emas Antam Kembali ke Angka Rp2,635 Juta/Gr pada Rabu Ini
Rabu, 15 Jul 2026, 10:21 WIBJAKARTAâ Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu (15/7), pukul 09.41 WIB mengalami kenaikan yakni Rp20.000, dari semula Rp2.615.000 menjadi Rp2.635.000 per gram atau harga serupa pada 13 Juli.
Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam turut naik menjadi Rp2.382.000 per gram.Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Berikut daftar lengkap harga dasarnya:
â- Harga emas 0,5 gram: Rp1.367.500.
â- â Harga emas 1 gram: Rp2.635.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp5.210.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp7.790.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp12.950.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp25.845.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp64.487.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp128.895.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp257.712.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp644.015.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.287.820.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.575.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. âSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- harga emas antam hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan Rp3 Juta untuk Mahasiswa NTT Terdampak Gempa
-
Kalimantan Timur Jadi Raja di MTQ Nasional XXXI, Ini yang Bikin Mereka Unggul
-
Menko PM Sebut Karya Seni Jadi Ruang Pemulihan Anak Terdampak Bencana
-
Joao Pedro Absen Bela Brasil karena Cedera
-
Mbappe Cedera Lutut, Tinggalkan Timnas Prancis dan Kembali ke Madrid
-
Kemenkum Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital Mulai Oktober 2026
-
Investor Menanti Sikap BI - 21 September 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.