Hari Pertama Sekolah, ASN Pemprov DKI Diizinkan Antar Anak Sekolah

Senin, 13 Jul 2026, 11:20 WIB

JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22/SE/2026 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah.

“Pemerintah DKI Jakarta melalui SE Sekda Nomor 22/SE/2026 tentang izin mengantar anak sekolah, diizinkan pada hari Senin, Selasa atau Rabu, jamnya sampai dengan jam 12.00, sudah diatur secara detail,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Senin (13/7).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota, Senin (13/10/2026). — Sumber: Antara

Adapun SE tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyampaikan kebijakan ini merupakan wujud komitmen Gubernur Pramono Anung untuk mendukung keseimbangan antara tugas kedinasan dan tanggung jawab keluarga.

“Kami ingin para ayah dan orang tua ASN bisa hadir dengan tenang di momen penting anak-anak mereka yakni hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang,” ujar Chico.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah sederhana tapi bermakna untuk memperkuat ikatan keluarga, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada warga Jakarta.

Pengajuan izin dilakukan secara tertulis kepada atasan langsung, disertai bukti foto real-time yang jelas menampilkan wajah dan/atau badan melalui aplikasi timestamp yang disepakati (seperti Camera Timestamp atau Notecamp Lite).

Keterangan “mengantar anak hari pertama sekolah” akan diinput ke sistem absensi paling lambat Jumat, 17 Juli 2026.

Pengawasan dilakukan oleh atasan langsung dan Pejabat Pengelola Kepegawaian masing-masing perangkat daerah.

Chico pun mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab dan profesional.

Pelaksanaan SE ini akan dilaporkan kepada Gubernur melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah paling lambat Senin, 20 Juli 2026.

  • Hari Pertama Sekolah

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.