Foto: KPEI Akan Perluas Perannya Sebagai CCP Sekaligus Pusat Pengelolaan Risiko dan Agunan

Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar (kiri), berbincang bersama Direktur Kliring, Penjaminan dan Pengawasan Satya Birawa (kedua kanan), Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis Ignatius Denny Wicaksono (kanan), dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko Irmawati (kedua kiri) usai menyampaikan paparan saat acara temu media di Jakarta, Jumat (10/7). PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear akan memperluas perannya sebagai pusat pengelolaan risiko dan agunan pasar keuangan nasional. Langkah ini dianggap sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar, mengatakan selama ini perusahaan menjadi Central Counterparty (CCP) di pasar modal. Melalui peta jalan transformasi, KPEI akan memperluas perannya sebagai CCP sekaligus pusat pengelolaan risiko dan agunan (collateral management hub) yang menghubungkan pasar modal, pasar uang, dan sektor perbankan.

Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar menyampaikan paparan saat acara temu media di Jakarta, Jumat (10/7).

Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar (kanan), didampingi Direktur Kliring, Penjaminan dan Pengawasan Satya Birawa (kiri), Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis Ignatius Denny Wicaksono (kedua kiri), dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko Irmawati (kedua kanan) menyampaikan paparan saat acara temu media di Jakarta, Jumat (10/7).

Doc. Foto: Koran Jakarta/M.Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.