Foto: KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Suhardiaman Amby (Rompi 161), dikawal menuju tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7), setelah sebelumnya menyerahkan diri. Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen (Rompi 167) dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles (Rompi 166), karena diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing, yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ardiles dan sejumlah pihak, dimana KPK juga mengamankan barang bukti transaksi keuangan dan mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Suhardiaman Amby (Rompi 161), dikawal menuju tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7),
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Suhardiaman Amby (Rompi 161), dikawal menuju tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7)
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.