Linmas Jadi Garda Terdepan Penegakan Perda di Tangerang, Pemkot Dorong Budaya Tertib dan Literasi Hukum

Kamis, 25 Jun 2026, 06:45 WIB

Tangerang - Wakil Wali Kota Tangerang Banten Maryono Hasan menegaskan keterlibatan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sangat penting dalam memastikan Peraturan Daerah (Perda) dipahami dan dipatuhi di tingkat masyarakat.

Ia mengatakan Perda merupakan instrumen penting dalam menjaga ketertiban dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Ket. Foto: Anggota Linmas Kota Tangerang sedang mengikuti acara terkait sosialisasi Perda. — Sumber: Antara

Maka itu anggota Linmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali yang terbayang adalah aturan yang kaku. Padahal, Perda hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan bersama berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” kata Wakil Wali Kota Maryono dalam keterangannya pada Rabu (24/6).

Ia juga menekankan jika membangun kota yang tertib, aman, dan nyaman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Dibutuhkan pula kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan.

Misalnya saja Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol. Keterlibatan Linmas sangat penting dalam memastikan aturan tersebut dipahami dan dipatuhi di tingkat masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Maryono, juga menegaskan bahwa Satlinmas memiliki posisi strategis dalam membantu menyebarluaskan informasi serta menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan masing-masing.

“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat. Linmas diharapkan menjadi penghubung informasi sekaligus teladan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Maryono mengajak anggota Satlinmas menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat literasi hukum serta menumbuhkan budaya tertib dalam kehidupan sehari-hari.

“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Karena itu, kita tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga dukungan Satlinmas dan masyarakat yang sadar serta aktif menjalankannya. Mari bersama-sama membangun budaya tertib, memperkuat literasi hukum, dan mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman,” ujarya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.