Foto: Proses Pengosongan Kawasan Eks Hotel Sultan

Massa terlibat bentrok dengan pihak kepolisian yang akan mengeksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6). Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaksanakan eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 GBK eks Hotel Sultan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah negara memenangkan sengketa lahan melawan PT Indobuildco selaku pengelola sebelumnya.

Aparat kepolisian merangsek masuk saat akan mengeksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6).

 

Petugas inventaris mendata barang-barang yang berada di dalam kamar saat eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6).

 

Spanduk-spanduk penolakan membentang di dinding hotel saat eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6). 

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.