Foto: Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Undang-Undang

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6). Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6). 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyapa anggota dewan usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

 

Anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.