KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Muara Enim

Selasa, 09 Jun 2026, 15:37 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan, Senin (8/6).

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari 10 orang yang diamankan, lima berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Ket. Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo — Sumber: RRI/Chairul Umam

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini. Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, selain lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim. Salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar dia.

Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami dalam operasi tersebut. Tim penyidik disebut masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim. Namun, hingga saat ini KPK masih belum merinci pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Selanjutnya mereka akan dimintai pertanggung jawaban. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • OTT Bupati Muara Enim

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.