Foto: Hina Masyarakat Sumbar, IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim
Sekjen DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Braditi Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (tengah) menunjukkan surat laporan pengaduan usai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5). Pelaporan Ikatan Keluarga Minang (IKM) didasarkan atas dugaan Penyebaran Ujaran Kebencian ini Sehubungan dengan viralnya potongan video pidato yang disampaikan oleh seseorang bernama Permadi Arya alias Abu Janda pada acara di sebuah gereja di Philadelphia, Amerika Serikat, pada pertengahan Mei 2026, kami menyampaikan laporan resmi atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA serta/atau penistaan agama.
Sekjen DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Braditi Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) serta sejumlah pengurus berjalan usai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).
Sekjen DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Braditi Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).
Sekjen DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Braditi Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.