Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
Minggu, 24 Mei 2026, 23:25 WIBJAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjalin kerja sama pengujian lingkungan dengan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sebagai upaya mendukung penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan pada sektor jasa kesehatan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sektor industri maupun jasa. Menurutnya, penerapan aspek lingkungan yang baik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kegiatan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.
âKepatuhan terhadap standar dan regulasi lingkungan merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem industri dan jasa yang berkelanjutan, aman, dan kompetitif,â kata Menperin di Jakarta, Minggu (24/5).
Kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022. BSPJI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memiliki peran dalam menyediakan layanan teknis bagi sektor industri dan jasa, termasuk layanan pengujian lingkungan.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menegaskan, BSPJI memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan standardisasi melalui layanan teknis yang andal dan profesional. âSalah satunya melalui layanan pengujian lingkungan, BSPJI mendukung penerapan standar serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,â tuturnya.
Adapun ruang lingkup pengujian yang dilakukan meliputi pengujian kualitas udara ambien, pengujian emisi sumber tidak bergerak, pengujian emisi sumber bergerak, serta pengujian tingkat kebisingan lingkungan. Pengujian tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat dan terukur sebagai dasar pengelolaan serta pemantauan lingkungan rumah sakit.
Melalui pengujian tersebut, operasional rumah sakit diharapkan dapat berjalan sesuai dengan baku mutu lingkungan yang berlaku sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala BSPJI Pekanbaru Siti Rohmatul Umah menyampaikan, hasil pengujian lingkungan diharapkan menjadi dasar dalam pengelolaan lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. âPengujian lingkungan ini diharapkan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengelolaan dan pemantauan lingkungan rumah sakit sesuai dengan standar yang berlaku,â ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BSPJI Pekanbaru diharapkan terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kebijakan Kemenperin di bidang standardisasi dan pelayanan jasa industri, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. BSPJI Pekanbaru juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, akuntabel, terpercaya, dan berintegritas sesuai dengan standar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Rumah Sakit (RS)
- Kementerian Perindustrian
- Menperin Agus Gumiwang
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Siapkan Dana Raksasa, Pramono Anung Bakal Sulap Kawasan Kumuh Tanah Abang Pakai Canggihnya Teknologi
-
Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
-
Memperketat Pemantauan Titik Api di sekitar Bandara Udara Karel Sadsuitubun
-
Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
-
Menperin Sarmuji Bidik Rumput Laut RI Jadi Nomor Satu Dunia Lewat ISDAP 2026-2030
-
IKM Hijau Jadi Masa Depan, Kemenperin Siapkan Akses Pasar dan Pembiayaan Berkelanjutan
-
Penyakit Campak Meluas, New York Tetapkan Status Darurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.