Foto: Pemusnahan puluhan ton produk pangan ilegal

Petugas menghancurkan produk pangan ilegal saat rilis dan pemusnahan di TPA Batu Layang, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2026). Badan Karantina Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) hasil penahanan karantina berupa bawang bombay, wortel, dan kentang sebanyak 42 ton serta barang sitaan kepolisian berupa bawang merah dan bawang putih sebanyak 23 ton karena tidak dilengkapi dokumen resmi, sekaligus untuk mencegah tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah Kalimantan Barat. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.