Foto: BI Atur Pembatasan Pembelian Mata Uang Dolar AS

Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Haji La Tunrung, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5). Bank Indonesia (BI) segera membatasi pembelian mata uang dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying) maksimal 25.000 dolar AS per orang per bulan yang akan berlaku pada Juni 2026 guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Hasrul Said

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.