Foto: Mulai Agustus, TPST Bantargebang Hanya Layani Sampah Residu

Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5). Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026 yang bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.