Minyakita Mengkhawatirkan Banyak Daerah

Minggu, 26 Apr 2026, 10:20 WIB

MATARAM – Sejumlah daerah khawatir kekurangan stok Minyakita. Maka, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Nusa Tenggara Barat secara intensif memantau stok dan harga Minyakita. Merek ini merupakan minyak goreng rakyat (MGR) dengan sistem penjualan ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

Direktur Reskrimsus Polda NTB dalam jabatan Kepala Satgas Pangan NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Minggu, menerangkan bahwa hasil pemantauan dalam beberapa hari terakhir ini harga Minyakita di sejumlah titik masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Ket. Foto: banyak daerah kekurangan stok — Sumber: ist

"Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa sejumlah pedagang ritel masih menjual Minyakita dengan harga di bawah HET. Meski demikian, pengawasan dan pembinaan tetap kami lakukan secara berkelanjutan," katanya.

Ia menegaskan, pengawasan secara intensif ini dilakukan secara terstruktur, mulai dari jajaran satgas pangan di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Pengawasan di NTB, dilakukan mulai dari distributor tingkat pertama, distributor tingkat kedua, hingga pedagang ritel.

"Skema pengawasan secara terstruktur ini untuk memastikan tidak ada terjadi penyimpangan harga maupun distribusi," ujar dia.

Sebagai langkah pencegahan, jajaran kepolisian bersama instansi pemerintahan yang juga turut tergabung dalam satgas pangan menggencarkan pembinaan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Dalam giat tersebut juga diberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih cermat dalam membeli kebutuhan pokok," ucapnya.

Menurut dia, langkah satgas pangan ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.

Lebih lanjut, Endriadi menegaskan bahwa Satgas Pangan NTB akan terus memastikan kegiatan pemantauan berjalan di lapangan guna mencegah potensi lonjakan harga maupun praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

  • Harga Minyakita

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.