Foto: Pengesahan UU Perlindungan PRT
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menerima berkas pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kanan) saat Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang.
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima berkas pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Cucun ahmad Syamsurijal (kanan), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.