Foto: Rekayasa lalu lintas Jalan Gombel Semarang
Polisi Lalu Lintas Polrestabes Semarang memasang rambu-rambu penunjuk jalan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas dua arah di Jalan Setiabudi (Gombel Baru), Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026). Pemerintah Kota Semarang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas dua arah di jalan nasional Semarang-Solo tersebut mulai 20 April 2026, seiring penutupan total Jalan Gombel Lama guna mendukung proyek perbaikan struktur jalan dan drainase yang diperkirakan berlangsung selama tujuh bulan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.